ASN Mudik Pakai Mobil Dinas? Dedi Mulyadi Sentil Depok!

Kabaresport.com Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Dalam Tulisan Ini saya akan mengupas Travel, Indonesia, Trens, Dunia yang banyak dicari orang-orang. Ringkasan Artikel Mengenai Travel, Indonesia, Trens, Dunia ASN Mudik Pakai Mobil Dinas Dedi Mulyadi Sentil Depok Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.
- 1.1. seharusnya
Table of Contents
Pada tanggal 31 Maret 2025, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas menentang kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, terkait izin penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dedi Mulyadi menekankan bahwa kendaraan dinas adalah aset negara yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi ASN. Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, termasuk mudik, adalah tidak diperbolehkan.
“Enggak boleh mobil dinas itu untuk kepentingan dinas titik, tidak untuk kepentingan yang lain,” ujarnya usai salat Idul Fitri di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.
Dedi juga menanggapi pernyataan Supian Suri yang menyebutkan bahwa kebijakan tersebut diambil karena tidak semua ASN di Depok memiliki mobil. Menurut Dedi, ASN yang diberikan kendaraan dinas umumnya adalah pejabat eselon II dan III yang seharusnya memiliki tunjangan yang cukup untuk membeli mobil pribadi.
“Tunjangannya cukup, gitu loh. Kalau tidak punya mobil berarti ngelola uangnya enggak benar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedi mengingatkan potensi kerugian keuangan negara jika kendaraan dinas digunakan untuk keperluan pribadi dan mengalami masalah di jalan. Ia menekankan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus dipertanggungjawabkan.
Larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan korupsi dan penggunaan fasilitas dinas terkait hari raya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya sebelumnya juga telah menegaskan bahwa mobil dinas merupakan aset negara yang seharusnya digunakan untuk tugas dan pelayanan publik. Penggunaan Kendaraan Dinas Operasional dibatasi pada hari kerja kantor dan hanya di dalam kota, kecuali dengan izin tertulis dari pimpinan instansi pemerintah.
Dedi Mulyadi juga menyayangkan Supian Suri yang dinilai telah mengabaikan instruksi gubernur terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik. Ia khawatir kebijakan tersebut dapat membuka ruang bagi kebijakan lain yang tidak sesuai aturan.
Aturan serupa juga sempat diterbitkan pada tahun 2022 melalui Surat Edaran KemenPAN RB, yang meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah untuk memastikan seluruh pejabat atau pegawainya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi seperti mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.
Terima kasih atas kesabaran Anda membaca asn mudik pakai mobil dinas dedi mulyadi sentil depok dalam travel, indonesia, trens, dunia ini hingga selesai Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Silakan bagikan kepada orang-orang terdekat. cek juga artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI