Data Serapan Buruh: Senang Atasan, Pekerja Meradang?

Kabaresport.com Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Di Titik Ini aku mau berbagi pengalaman seputar Economy, News, Indonesia, Dunia yang bermanfaat. Informasi Terkait Economy, News, Indonesia, Dunia Data Serapan Buruh Senang Atasan Pekerja Meradang Tetap fokus dan ikuti pembahasan sampe selesai.
- 1.1. Pertama
- 2.1. Kedua
- 3.1. Ketiga
- 4.1. Keempat
- 5.1. Kelima
- 6.1. Keenam
Table of Contents
Pada hari Jumat, [Tanggal Artikel Diterbitkan], Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melalui presidennya, Said Iqbal, melayangkan kritik tajam terhadap data serapan tenaga kerja yang dirilis oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk periode Januari-Juni 2025.
Kemenperin mengklaim telah terjadi penyerapan 303 ribu tenaga kerja selama periode tersebut. Namun, KSPI menilai data ini tidak akurat dan bersifat politis, dengan dugaan manipulasi demi menyenangkan pihak tertentu.
Terdapat setidaknya enam poin utama yang menjadi dasar keberatan KSPI. Pertama, Kemenperin dinilai tidak transparan dalam menyajikan data. Informasi detail seperti jenis industri, nama perusahaan, jumlah tenaga kerja yang diserap, sektor formal atau informal, serta lokasi penyerapan tenaga kerja tidak diungkapkan secara rinci.
Kedua, data Kemenperin dinilai bertentangan dengan data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika benar ada penyerapan 303 ribu tenaga kerja, seharusnya jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami peningkatan signifikan. Namun, data BPJS Ketenagakerjaan justru menunjukkan penurunan jumlah peserta akibat banyaknya PHK dan pencairan JHT (Jaminan Hari Tua) serta JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).
Ketiga, KSPI mencurigai adanya pencampuran data antara sektor formal dan informal. Penggabungan data ini dinilai dapat memberikan gambaran yang bias mengenai kondisi ketenagakerjaan yang sebenarnya.
Keempat, KSPI mempertanyakan definisi bekerja yang digunakan oleh Kemenperin. Jika definisi yang digunakan mengacu pada standar BPS (Badan Pusat Statistik) yaitu bekerja minimal 1 jam dalam seminggu, maka data tersebut dianggap tidak representatif dan cenderung menyesatkan.
Kelima, KSPI menyoroti fenomena job fair yang seringkali tidak sejalan dengan data serapan tenaga kerja yang dipublikasikan oleh Kemenperin. Banyak pencari kerja yang kesulitan mendapatkan pekerjaan yang sesuai, yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara data dan realita di lapangan.
Keenam, meskipun ada beberapa industri sepatu yang melakukan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, KSPI menekankan bahwa proses ini biasanya dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun, seiring dengan pembangunan pabrik dan investasi mesin baru. Oleh karena itu, klaim penyerapan tenaga kerja besar-besaran dalam satu semester dinilai tidak realistis.
KSPI menuntut pemerintah untuk menyajikan data ketenagakerjaan yang transparan, terukur, dan akurat, sehingga tidak memberikan gambaran yang bias mengenai kondisi lapangan kerja di Indonesia.
Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan data serapan buruh senang atasan pekerja meradang dalam economy, news, indonesia, dunia ini Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. Bagikan kepada sahabat agar mereka juga tahu. Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI