• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Starlink Dilarang Nempel Kendaraan, Komdigi Beri Peringatan Keras!

img

Kabaresport.com Selamat beraktivitas semoga hasilnya memuaskan. Di Jam Ini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang Business, News, Indonesia, Dunia. Catatan Informatif Tentang Business, News, Indonesia, Dunia Starlink Dilarang Nempel Kendaraan Komdigi Beri Peringatan Keras Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengeluarkan peringatan keras terkait penggunaan layanan Starlink. Layanan internet berbasis satelit ini dilarang keras dipasang atau ditempelkan pada kendaraan, baik itu mobil, motor, maupun jenis kendaraan lainnya.

Larangan ini bukan tanpa alasan. Kominfo menekankan bahwa penggunaan Starlink di kendaraan dapat menimbulkan berbagai masalah, terutama terkait dengan aspek keselamatan dan regulasi. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi gangguan terhadap sistem elektronik kendaraan yang sensitif.

Selain itu, Kominfo juga menyoroti aspek perizinan. Penggunaan perangkat telekomunikasi seperti Starlink harus memenuhi standar dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Pemasangan pada kendaraan seringkali tidak memenuhi persyaratan ini dan dapat dianggap ilegal.

Peringatan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat. Kominfo mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memasang Starlink pada kendaraan. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi siapa saja yang melanggar ketentuan ini.

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memasang Starlink di kendaraan. Hal ini demi keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi, ujar seorang juru bicara Kominfo dalam keterangan persnya, 15 November 2024.

Kominfo juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan Starlink di seluruh wilayah Indonesia. Tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.

Berikut adalah tabel yang merangkum alasan pelarangan Starlink di kendaraan:

Alasan Penjelasan
Keselamatan Potensi gangguan terhadap sistem elektronik kendaraan.
Regulasi Tidak memenuhi standar dan perizinan yang berlaku.
Ilegalitas Pemasangan pada kendaraan seringkali tidak sah.

Demikian starlink dilarang nempel kendaraan komdigi beri peringatan keras sudah saya bahas secara mendalam dalam business, news, indonesia, dunia Terima kasih telah membaca hingga akhir tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Jika kamu peduli cek artikel lainnya di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Kabar Esport Terkini Untuk Anda
Added Successfully

Type above and press Enter to search.