Tantiem BUMN: Akal-akalan Pejabat atau Berkah Prabowo?

Kabaresport.com Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Kini aku ingin membagikan informasi penting tentang Economy, News, Indonesia, Dunia. Artikel Ini Membahas Economy, News, Indonesia, Dunia Tantiem BUMN Akalakalan Pejabat atau Berkah Prabowo Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.
- 1.1. Intinya
Table of Contents
Pada tanggal 16 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kritik tajam terhadap praktik tantiem di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tantiem, menurut Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023, adalah penghargaan finansial yang diberikan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atas kinerja tertentu.
Prabowo menilai bahwa tantiem tidak mencerminkan keadilan dan menganggapnya sebagai akal-akalan perusahaan pelat merah. Ia bahkan menyindir penggunaan istilah tantiem sebagai upaya untuk menyembunyikan makna sebenarnya dari publik.
Dalam pidatonya di depan DPR saat membahas RUU APBN 2026, Prabowo menegaskan bahwa direksi dan komisaris yang tidak setuju dengan penghapusan tantiem sebaiknya mengundurkan diri. Ia meyakini banyak anak muda yang kompeten siap menggantikan posisi mereka.
Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 mengatur pemberian tantiem kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN. Pasal 72 menjelaskan bahwa anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas yang merangkap jabatan di badan usaha lain harus memenuhi minimal 75% kehadiran dalam rapat untuk memenuhi syarat menerima tantiem.
Selain itu, kondisi keuangan BUMN juga menjadi pertimbangan. BUMN yang merugi tidak boleh mengalami kerugian yang lebih besar dari tahun sebelumnya, dan BUMN yang untung tidak boleh menjadi rugi. Faktor-faktor di luar kendali Direksi BUMN tidak diperhitungkan.
Pasal 76 poin 5 menekankan bahwa penetapan tantiem harus mempertimbangkan kinerja, kemampuan keuangan perusahaan, dan faktor relevan lainnya. Komposisi tantiem untuk anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN adalah 90% dari tantiem komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN.
Meskipun aturan sebelumnya, Peraturan Menteri BUMN Nomor 02 Tahun 2009, menetapkan komposisi tantiem dan insentif kinerja untuk Direktur Utama sebesar 100%, rincian besaran tantiem Direktur Utama tidak dijelaskan secara tegas dalam aturan terbaru.
Intinya, Prabowo Subianto mengkritik keras praktik tantiem di BUMN dan mengisyaratkan kemungkinan penghapusan atau perubahan signifikan dalam sistem pemberian penghargaan tersebut.
Terima kasih telah menyimak tantiem bumn akalakalan pejabat atau berkah prabowo dalam economy, news, indonesia, dunia ini sampai akhir Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. semoga Anda menemukan artikel lain yang menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI