• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

UU Minerba: Asa UMKM di Tengah Tantangan Realistis

img

Kabaresport.com Semoga semua mimpi indah terwujud. Di Kutipan Ini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang Business, News, Indonesia, Dunia. Catatan Penting Tentang Business, News, Indonesia, Dunia UU Minerba Asa UMKM di Tengah Tantangan Realistis, jangan sampai terlewat.

Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang disahkan pada 18 Februari 2025, membuka lembaran baru bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta organisasi kemasyarakatan di Indonesia. Mereka kini memiliki prioritas untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), sebuah kesempatan emas yang sebelumnya sulit dijangkau karena didominasi oleh perusahaan besar melalui proses lelang.

Sebelumnya, sektor pertambangan didominasi oleh korporasi besar. Dengan adanya perubahan ini, UMKM yang beroperasi di sekitar wilayah pertambangan berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan bisnis terkait.

Prioritas IUP memberikan UMKM peluang untuk terlibat tidak hanya dalam tahap eksplorasi dan produksi, tetapi juga dalam rantai pasok pendukung seperti transportasi, katering, dan penyediaan peralatan. Ini adalah kesempatan untuk diversifikasi dan pertumbuhan yang signifikan.

Namun, untuk memanfaatkan momentum ini, UMKM perlu mempersiapkan diri dengan modal yang cukup, kapasitas teknis yang memadai, dan tata kelola yang baik. Tanpa akses ke skema pembiayaan yang jelas, banyak UMKM akan kesulitan untuk berpartisipasi.

Pengelolaan pertambangan memerlukan kepatuhan terhadap regulasi yang ketat, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). UMKM harus memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan ini untuk menghindari masalah hukum dan finansial.

Terdapat juga risiko bahwa UMKM hanya dimanfaatkan sebagai bendera oleh pihak lain untuk mendapatkan izin, sementara kendali operasional tetap berada di tangan perusahaan besar. Hal ini harus dihindari untuk memastikan manfaat yang adil bagi UMKM.

Pengelolaan tambang yang buruk dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial, yang berpotensi menimbulkan risiko hukum dan finansial. UMKM harus berkomitmen pada praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Revisi UU Minerba memberikan peluang unik bagi UMKM untuk memasuki sektor pertambangan yang sebelumnya sulit ditembus. Namun, peluang ini hanya akan menjadi keuntungan nyata jika diiringi dengan persiapan modal, kapasitas teknis, dan tata kelola yang profesional.

Bagi UMKM yang siap berinvestasi dalam pengetahuan, kemitraan, dan pengelolaan berkelanjutan, revisi UU Minerba dapat menjadi titik awal untuk naik kelas dan menjadi pemain utama dalam perekonomian daerah maupun nasional. Penting untuk diingat bahwa kesuksesan jangka panjang bergantung pada komitmen terhadap praktik bisnis yang etis dan berkelanjutan.

Sekian informasi lengkap mengenai uu minerba asa umkm di tengah tantangan realistis yang saya bagikan melalui business, news, indonesia, dunia Jangan ragu untuk mendalami topik ini lebih lanjut tetap bersemangat dan perhatikan kesehatanmu. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih

© Copyright 2024 - Kabar Esport Terkini Untuk Anda
Added Successfully

Type above and press Enter to search.