• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Dunia Bertanya: Nasib PRT Indonesia Belum Terlindungi?

img

Kabaresport.com Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Dalam Opini Ini aku mau berbagi pengalaman seputar News, Indonesia yang bermanfaat. Artikel Ini Menyajikan News, Indonesia Dunia Bertanya Nasib PRT Indonesia Belum Terlindungi Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.

Isu perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia masih menjadi sorotan utama. Hingga Oktober 2024, pertanyaan besar menggantung: mengapa hak-hak mereka belum sepenuhnya terlindungi oleh undang-undang?

Meskipun kontribusi PRT sangat signifikan dalam mendukung fungsi rumah tangga dan ekonomi keluarga, mereka seringkali menghadapi kondisi kerja yang rentan. Jam kerja panjang, upah rendah, dan kurangnya jaminan sosial adalah beberapa masalah yang kerap dihadapi.

Diskusi mengenai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, proses legislasi yang berlarut-larut menimbulkan kekecewaan di kalangan aktivis dan organisasi yang memperjuangkan hak-hak PRT. Mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.

Penundaan pengesahan RUU PPRT mencerminkan kurangnya prioritas terhadap perlindungan kelompok pekerja yang rentan. Padahal, dengan adanya undang-undang yang jelas, PRT akan memiliki kepastian hukum, jaminan upah yang layak, serta akses terhadap jaminan sosial dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.

Masyarakat sipil terus menyuarakan pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap PRT sebagai pekerja formal. Mereka berharap, dengan adanya regulasi yang kuat, nasib PRT di Indonesia akan menjadi lebih baik dan lebih terjamin di masa depan.

Berikut adalah tabel perbandingan kondisi PRT sebelum dan sesudah adanya UU Perlindungan PRT (ilustrasi):

Aspek Sebelum UU PPRT Sesudah UU PPRT
Status Hukum Tidak Jelas Diakui sebagai Pekerja Formal
Upah Tidak Terstandarisasi Sesuai UMR/UMK
Jaminan Sosial Tidak Ada Wajib Ada (BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan)
Jam Kerja Tidak Terbatas Terbatas dan Ada Lembur

Itulah pembahasan mengenai dunia bertanya nasib prt indonesia belum terlindungi yang sudah saya paparkan dalam news, indonesia Silakan cari tahu lebih banyak tentang hal ini ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Silakan share kepada rekan-rekanmu. Terima kasih

© Copyright 2024 - Kabar Esport Terkini Untuk Anda
Added Successfully

Type above and press Enter to search.