MUI: Es Krim Alkohol Surabaya, Haram Hukumnya!
Kabaresport.com Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Di Sesi Ini mari kita telusuri Food, News, Indonesia yang sedang hangat diperbincangkan. Artikel Terkait Food, News, Indonesia MUI Es Krim Alkohol Surabaya Haram Hukumnya Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.
Table of Contents
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya telah mengeluarkan fatwa haram terkait es krim yang mengandung alkohol. Keputusan ini diambil setelah adanya laporan dan kajian mendalam mengenai produk es krim yang beredar di masyarakat dan terindikasi mengandung alkohol.
Ketua MUI Surabaya, KH. Abdul Muchid Muzadi, menegaskan bahwa segala jenis makanan dan minuman yang mengandung alkohol, meskipun dalam kadar kecil, hukumnya haram dikonsumsi oleh umat Muslim. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam ajaran Islam yang melarang segala sesuatu yang memabukkan dan membahayakan.
“Alkohol, dalam bentuk apapun dan dalam produk apapun, tetap haram. Es krim yang dicampur alkohol, meskipun sedikit, tetap tidak boleh dikonsumsi,” ujar KH. Abdul Muchid Muzadi pada tanggal 26 Oktober 2023.
MUI Surabaya mengimbau kepada masyarakat, khususnya umat Muslim, untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk makanan dan minuman. Pastikan produk tersebut telah memiliki sertifikasi halal dari lembaga yang berwenang. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu membaca komposisi produk sebelum mengonsumsinya.
Keputusan MUI ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang makanan dan minuman. Pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak memproduksi atau menjual produk yang mengandung alkohol.
Lebih lanjut, MUI Surabaya akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi terkait produk-produk yang beredar di masyarakat. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan membahayakan kesehatan.
Fatwa haram ini menjadi perhatian penting bagi konsumen Muslim di Surabaya dan sekitarnya. Diharapkan dengan adanya fatwa ini, masyarakat semakin sadar dan berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman yang akan dikonsumsi.
Itulah pembahasan lengkap seputar mui es krim alkohol surabaya haram hukumnya yang saya tuangkan dalam food, news, indonesia Moga moga artikel ini cukup nambah pengetahuan buat kamu selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Ayo sebar informasi yang bermanfaat ini. lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI